Mahfud MD: Ada Permainan Jahat dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

By Admin


JAKARTA -- Kasus pembunuhan Vina Cirebon makin menggelinding. Tak urung Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga buka suara terkait hal tersebut. Dia menyebut, penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak profesional.

Bahkan kata Mahfud, ada permainan jahat pada penanganan kasus Vina untuk melindungi seseorang.

Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon dari Hotman 911, Putri Maya Rumanti mengatakan, dirinya belum bisa memberi pernyataan terkait omongan Mahfud MD tersebut.

"Saya belum bisa msnjawab," kata Putri, Rabu, 12 Juni 2024.

Pada kesempatan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengaku, belum lama ini dirinya didatangi oleh utusan Iptu Rudiana ayah Eki pacar Vina Cirebon.

Hotman mengatakan, utusan tersebut menyampaikan pesan terselubung dari Iptu Rudiana untuk dirinya.

Pesan terselubung tersebut kata Hotman, Iptu Rudiana yakin jika Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan anaknya dan Vina.

Kata Hotman, dari pesan terselubung itu, seolah-olah hanya Pegi saja yang menjadi target Iptu Rudiana agar kasus ini cepat selesai.

Ada pesan terselubung. Di mana bahwa Pak Rudiana itu yakin pelakunya adalah Pegi," terang Hotman.

"Seolah-olah targetnya yang penting Pegi dihukum selesai. Kasus ini selesai. Rakyat puas," tambah Hotman.

Sementara melalui kanal Youtubenya, Mahfud MD menyatakan, jika penanganan kasus pembunuhan Vina ada permainan jahat untuk melindungi seseorang.

"Saya berpikir (penanganan kasus Vina) ini bukan sekedar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Unprofessional mungkin kurang cakap, kurang hati-hati itu tidak profesional," kata Mahfud dikutip Rabu, 12 Juni 2024.

Mahfud menambahkan, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat.

Pasalnya kata Mahfud, sudah ada 8 terpidana dan 3 DPO yang diputus oleh pengadilan.

"Dia dulu dia dihadirkan 8 karena katanya yang 3 sudah lari, 8 sudah dihukum penjara, kalau ndak salah ada yang dihukum seumur hidup ya, hukumannya panjang-panjang,” ucap Mahfud.

Namun setelah kasus itu kembali viral, saat ini pihak kepolisian hanya menangkap satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua DPO lainnya dinyatakan fiktif.

"Konyolnya lagi padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah, satu Pegi ditangkap,"ucap Mahfud.

Sementara mulai muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu dan Peginya sendiri mengaku ndak tahu Pegi yang sekarang ditangkap.

"Apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada? Apakah ini namanya sekedar kambing hitam,” kata Mahfud. (*)